Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkan jihad kepada hamba-hamba-Nya dan mewajibkan hal itu atas mereka sesuai dengan kemampuan dan kesiapan mereka. Dia berfirman,
وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ
Perintah jihad ini berlaku umum bagi seluruh kaum muslimin. Masing-masing mereka wajib berjihad sesuai dengan kemampuannya. Dan perintah agar berjihad dengan sebenar-benarnya ini seperti perintah-Nya untuk bertakwa dengan sebenar-benarnya.
Allah ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102)
Dan sebagaimana diketahui bahwa makna haqqa tuqatihadalah agar ditaati dan tidak didurhakai, diingat dan tidak dilupakan, serta disyukuri dan tidak dikufuri. Maka maknahaqqa jihadih adalah supaya seorang hamba berjihad (menundukkan) dirinya agar hati, lisan, dan anggota tubuhnya tunduk kepada Allah sehingga semuanya hanya untuk Allah dan karena-Nya, bukan untuk dan karena dirinya sendiri.
Kemudian dilanjutkan dengan menjihadi (melawan) syetannya dengan mendustakan janjinya, mendurhakai perintahnya, melanggar larangannya karena syetan hanya menjanjikan angan-angan dan menawarkan hayalan, mengancam dengan kemiskinan, memerintah yang buruk dan mencegah/menghalangi dari perkara takwa dan petunjuk, kemuliaan dan sabar, serta seluruh akhlak mulia. Kemudian dia menjihadi syetan tersebut dengan mendustakan janjinya dan mendurhakai perintahnya sehingga dengan dua macam bentuk jihad ini dia akan memiliki kekuatan dan kekuasaan.
Lalu dilanjutkan dengan menyiapkan diri untuk berjihad melawan musuh-musuh Allah dari kalangan kafirin dan musyrikin dengan hati, lisan, tangan, dan hartanya supaya kalimat Allah menjadi yang tertinggi.
Selanjutnya berjihad melawan pelaku kedzaliman, kemungkaran, dan bid’ah. Jihad dilakukan dengan mengingkari dan merubah kemungkaran yang dilakukan dengan terang-terangan. Yaitu dengan tangan, jika tidak mampu baru dengan lisan dan jika masih tidak mampu juga maka baru dengan hati.
Perbedaan ulama dalam memaknakan Haqqa Tuqatih
Sebagaimana yang disebutkan dalam tafsir al-Baghawi, “Berjihadlah di jalan Allah dalam melawan musuh-musuh-Nya dengan sebenar-benarnya jihad.” Yaitu –sebagaimana yang dikatakan Ibnu Abbas-, “Adalah mencurahkan seluruh kekuatan di jalan-Nya dan tidak takut terhadap celaan orang yang mencela.” Penafsiran ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala,
يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَائِمٍ
“. . . yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela.” (QS. Al-Maidah: 54)
Muqatil dan al-Dhahak berkata, “Beramalah untuk Allah dengan sebenarnya amal dan sembahlah Dia dengan ibadah yang sebenarnya.”
Abdullah bin Mubarak berkata, “Dia adalah menjihadi diri dan hawa nafsu. Dan ini merupakan jihad terbesar dan menjadi jihad yang sesungguhnya.”
Sedangkan mayoritas mufassirin menyebutkan tentang makna haqqa tuqatih adalah hendaknya niatmu ikhlas (murni) dan benar-benar untuk Allah 'Azza wa Jalla. (lihat tafsir al-Baghawi)
Dan tidak benar pendapat orang yang mengatakan, “Kedua ayat tersebut dihapus karena keduanya mengandung perintah yang tidak mungkin mampu dilaksanakan.”
Haqqa tuqatih dan haqqa jihadih: adalah sesuatu yang mampu dilaksanakan oleh setiap hamba. Dan semua itu berbeda-beda sesuai dengan keadaan para mukallaf dalam kuat, lemah, pengatahuan, dan kejahilannya. Takwa dan jihad yang sesunguhnya disandarkan kepada orang yang kuat, mampu, dan alim adalah sesuatu berbeda bila dibandingkan kepada orang sakit, bodoh, dan lemah.
Lemahnya pendapat tersebut dikuatkan dengan kalimat yang Allah pakai dalam mengiringi perintah tersebut:
هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ في الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
“Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS. Al-Hajj: 78)
Makna al-haraj adalah Kesempitan. Dan Allah tidak menjadikan ajaran agamanya sempit dan memberatkan, tapi Dia menjadikannya luas, lapang, dan mudah yang mampu dilakukan oleh setiap orang, sebagaimana dia mejadikan rizkinya diperoleh orang setiap yang hidup.
Sebagaimana Dia menetapkan rizki bagi hamba yang bisa diusahakannya, maka Dia membebani perintah kepada mereka yang mampu dilakukannya juga.
Dia tidak menjadikan kesempitan bagi hamba-Nya dalam menjalankan agama-Nya ditinjau dari sisi manapun. Nabishallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, “Saya diutus dengan ajaran yang lurus dan lapang (moderat).” Maknanya dengan agama yang lurus dalam tauhid dan mudah dalam pengamalannya.
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah melapangkan bagi para hamba-Nya dalam menjalankan agama-Nya, memperoleh rizki, maaf dan ampunan-Nya. Dia juga melapangkan jalan taubat selama ruh masih menyatu denga jasad. Dia membuka pintu taubat dan tidak menutupnya sehingga matahari terbit dari barat. Dia mejadikan setiap kemaksiatan ada kafarah yang bisa menghapuskan dosanya berupa taubat, shadaqah, amal shalih yang menghapuskan dosa, musibah yang bisa menghapuskan keburukan-keburukan. Dari setiap yang Dia haramkan, diberikan ganti dengan sesuatu yang halal yang lebih bermanfaat, lebih baik, dan lebih nikmat baginya. Sehingga hamba mencukupkan diri dengan yang halal dan menjauhi yang haram. Allah memperbanyak yang halal dan tidak mempersempitnya. Dia menjadikan dari setiap kesulitan sebagai ujian agar hatinya menjadi lapang, lalu mendapatkan kemudahan sesudahnya. “Tidak mungkin ada satu kesulitan yang mengalahkan dua kemudahan.” Jika kebaikan Allah terhadap hamba-Nya seperti ini, bagaimana mungkin Dia akan membebani mereka dengan sesuatu yang tidak mampu dilakukannya dan tidak kuasa dijalankannya.
Sebagaimana Dia menetapkan rizki bagi hamba yang bisa diusahakannya, maka Dia membebani perintah kepada mereka yang mampu dilakukannya juga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar